Hubungan Antara Kebudayaan, Struktur dan Anomi menurut Robert K Merton
Afif Hidayatulloh
Teori Sosiologi Modern A
Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Hubungan Antara Kebudayaan, Struktur dan Anomi menurut Robert K Merton
Robert K Merton lahir pada tanggal 4 Juli 1910 di Permukiman Kumuh di Philadelphia Selatan. Merton belajar di Universitas Temple dan mendapatkan gelar B.A dan menjadi tertarik terhadap sosiologi. Ia kemudian melanjutkan ke Universitas Harvard dan mendapatkan gelar MA dan Ph.D. Merton mulai bekerja sebagai asisten peneliti untuk Sorokin (1931-1936), ia mengajar di Hardvard sampai tahun 1938. Di tahun 1963 ia menjadi Giddings Profesor Sosiologi dan di tahun 1974 dia menjadi Profesor Layanan Khusus. Merton menjadi sosiolog pertama Amerika yang mendapatkan gelar National Medal of Science dari presiden Amerika pada tahun 1994. Salah satu tokoh yang mempengaruhi karyanya adalah P.A Sorokin dan Talcot Parsons terlebih lagi mengenai teorinya. Robert K Merton wafat pada tanggal 23 Februari 2003 di usia 93 tahun.
Saya membaca teori Merton mengenai hubungan antara kebudayaan, struktur dan anomi pada bukunya George Ritzer yang berjudul Eighth Edition Sociological Theory yang telah diterjemahkan ke dalam buku bahasa Indonesia. Di dalam buku tersebut Merton mendefinisikan kebudayaan sebagai “sekumpulan nilai-nilai normatif terorganisir yang mengatur perilaku yang lazim bagi para anggota suatu masyarakat atau kelompok”, dan struktur sosial sebagai “sekumpulan hubungan-hubungan sosial terorganisir yang dengan berbagai cara menyiratkan para anggota masyarakat atau kelompok”. Serta anomi terjadi “bila ada pemisahan tajam antara norma-norma dan tujuan-tujuan budaya dan kemampuan para anggota kelompok terstruktur secara sosial untuk bertindak selaras dengannya”. Karena posisinya di dalam struktur sosial masyarakat , orang-orang tertentu tidak mampu bertindak selaras dengan nilai-nilai normatif. Kebudayaan meminta tipe perilaku yang tidak diperbolehkan terjadi oleh struktur sosial. (Ritzer, 2012:436).
Kebudayaan di dalam masyarakat berarti sekumpulan nilai-nilai normatif menurut Merton, di mana dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaan tersebut berusaha untuk menciptakan sebuah tatanan dan keseimbangan dalam masyarakat. Dan tentunya di setiap masyarakat memiliki tujuan hidup yang berbeda-beda. Di dalam masyarakat lebih dikenal sebagai hukum yang berupa norma-norma ataupun nilai-nilai sosial yang harus ditaati oleh masyarakatnya, masyarakat yang semakin tradisional akan semakin kuat dalam mengikuti nilai-nilai sosial tersebut. Kebudayaan yang tadinya berupa nilai-nilai sosial yang terikat dalam kepribadian masyarakat maka ketika keluar rumah maka mereka akan dipengaruhi dua pilihan di mana mereka akan tetap mengikuti nilai-nilai sosial atau sebaliknya dalam mendapatkan tujuan hidupnya, pada tahap ini adalah struktur sosial, anggota masyarakat yang saling berinteraksi pastinya akan saling mempengaruhi interaksi tersebut bisa berupa individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok dalam sebuah masyarakat mereka akan dibagi menjadi beberapa struktur sosial seperti struktur menurut kekayaan, struktur menurut pendidikan dsb. Disebutkan tadi bahwa kebudayaan di setiap masyarakat pasti memiliki tujuan-tujuan hidupnya seperti masyarakat daerah saya memiliki tujuan untuk mendapatkan pendidikan, menjadi PNS akan dihormati, mendapatkan kekayaan akan disanjung dsb. Ketika terjadi disfungsi antara kebudayaan dan struktur sosial dengan tindakan seseorang yang ingin dilakukannya dan mengakibatkan tindakan tersebut tidak sah. Karena struktur sosial itu lebih menekankan kepada pentingnya menciptakan sebuah tujuan status akan tetapi bertentangan dengan norma-norma dalam kebudayaan. Karena struktur sosial pastinya tidak dapat menyediakan kesempatan kepada semua orang, sehingga orang-orang yang tidak mendapatkan kesempatan tersebut akan keluar atau dengan mencari cara yang tidak sah.
Contohnya dalam kehidupan di daerah saya. Anak buruh tani yang dalam kenyatannya dalam status kekayaan berada di status paling rendah untuk memiliki kekayaan dari hasil panen akan mustahil karena dia tidak memiliki tanah, masa iya menginginkan kekayaan dari hasil panen sehingga ia melakukan perilaku menyimpang yaitu mencuri hal itu dinamakan Anomi. Ada beberapa pencuri yang lolos di daerah saya dan ada juga yang ditangkap dan babak belur kemudian masuk penjara. Salah satu cara untuk mengatasi situasi tersebut di daerah saya terpaksa mereka merantau ke Jakarta.
Sumber :
Susilo, Ermila.2013. “Robert King Merton”. Makalah. Universitas Muhammadiyah Malang.
Ritzer, George.2012.Edisi Kedelapan Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Posmodern. Diterjemahkan oleh Pasaribu, Saut. Rh.Widada dan Eka Adi Nugraha. Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR.
Komentar
Posting Komentar